Jumat, 14 Juni 2013

Makalah Thariqat


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Untuk mendekatkan diri pada Tuhan maka harus menempuh jalan ikhtiar, salah satu jalan ikhtiar yaitu dengan mendalami lebih jauh ilmu tasawuf ,untuk mengetahui sesuatu maka pasti ada ilmunya,banyak dikalangan orang awam awam yang kurang mengetahui tentang ilmu mengenal tuhan (Tarekat). pengertian tentang tarekat yaitu,Tariqah adalah khazanah kerohanian (esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah satu pusaka keagamaan yang terpenting. Karena dapat mempengaruhi perasaan dan pikiran kaum muslimin serta memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembinaan mental beragama masyarakat. Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M. Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Dari paparan yang sudah di ulas maka dapat diambil sebuah rumusan masalah untuk  pembaca dalam pembahasan tentang tarekat, diantaranya adalah : 
1. Apa yang di maksud dengan Tarekat ?
2. Bagaimana sejarah perkembangan Tarekat?
3. Sebutkan aliran-aliran tarekaat di Indonesia!
4. Siapa saja tokoh-tokoh Tarekat baik tokoh dunia Islam ataupun tokoh dari Indonesia?

1.3 TUJUAN
Adapun tujuan pembahsan adalah untuk mengetahui hal hal sebagai berikut:
1. Memahami arti dari tarekat itu sendiri
2. Mengetahui lebih jauh tentang tarekat
3. Mengetahui sejarah munculnya dan tokoh-tokoh tarekat

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  ARTI  TAREKAT
Kata Tarekat di ambil dari bahasa arab, yaitu dari kata benda thoriqoh yang secara etimologis berarti jalan, metode atau tata cara. Adapun tarekat dalam terminologis (pengertian) ulama sufi definisi tarekat menurut syekh Zainuddin Bin Ali Al Malibary:
’’ Thariqat adalah menjalankan amal yang lebih baik, berhati-hati dan tidak memilih kemurahan (keringanan) syara’ seperti sifat wara’ serta ketetapan hati yang kuat seperti latihan-latihan jiwa ”.
Sedangkan menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, dalam kitab Tanwir al- Qulub-nya adalah:
Tarekat adalah beramal dengan syariat dengan mengambil/memilih yang azimah (berat) daripada yang rukhshoh (ringan); menjauhkan diri dari mengambil pendapat yang mudah pada amal ibadah yang tidak sebaiknya dipermudah; menjauhkan diri dari semua larangan syariat lahir dan batin; melaksanakan semua perintah Allah SWT semampunya; meninggalkan semua larangan-Nya baik yang haram, makruh atau mubah yang sia-sia; melaksanakan semua ibadah fardlu dan sunah; yang semuamnya ini di bawah arahan, naungan dan bimbingan seorang guru/syekh/mursyid yang arif yang telah mencapai maqamnya (layak menjadi seorang Syekh/Mursyid).
Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa tarekat adalah beramal dengan syariat Islam secara azimah (memilih yang berat walau ada yang ringan, seperti rokok ada yang berpendapat haram dan makruh, maka lebih memilih yang haram) dengan mengerjakan semua perintah baik yang wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh bahkan menjauhi hal-hal yang mubah (boleh secara syariat) yang sia-sia (tidak bernilai manfaat; minimal manfaat duniawiah) yang semuanya ini dengan bimbingan dari seorang mursyid/guru guna menunjukan jalan yang aman dan selamat untuk menuju Allah (ma’rifatullah). [1]
Maka posisi guru di sini adalah seperti seorang guide yang hafal jalan dan pernah melalui jalan itu sehingga jika kita dibimbingnya akan dipastikan kita tidak akan tersesat jalan dan sebaliknya jika kita berjalan sendiri dalam sebuah tujuan yang belum diketahui, maka kemungkinan besar kita akan tersesat apalagi jika kita tidak membawa peta petunjuk. Namun mursyid dalam tarekat tidak hanya membimbing secara lahiriah saja, tapi juga secara batiniah bahkan juga berfungsi sebagai mediasi antara seorang murid/salik dengan Rasulullah SAW danAllah SWT.
Menurut salhsatu hadits nabi menyatakan :
عَنْ أَبِي رَبَاحٍ عن سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أنه رأى رَجُلاً يُصَلِّي بَعْدَ طُلُوْعِ الْفَجْرِ أَكْثَرَ مِنْ رَّكْعَتَيْنِ يُكْثِرُ فِيْهَا  الرُّكُوْعَ وَالسُّجُوْدَ فَنَهَاهُ فَقَالَ يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَيُعَذِّبُنِي اللَّهُ عَلَى الصَّلاَةِ قَالَ لاَ وَلَكِنْ يُعَذِّبُكَ اللَّهُ بِخِلاَفِ السُّنَّةِ                         “Riwayat dari Abi Rabah, dari Sa’id bin Musayyab, bahwa dia melihat seorang lelaki shalat setelah terbit fajar, lebih banyak dari dua raka’at, dia memperbanyak ruku’ dan sujud, maka Sa’id bin Musayyab melarangnya, lalu orang itu bertanya: Wahai Abu Muhammad, apakah Allah akan menyiksaku karena shalat? Sa’id menjawab: “Tidak, tetapi Allah akan menyiksamu karena (kamu) menyelisihi sunnah.”
Dengan bahasa yang lebih mudah, tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya untuk mencapai tujuan.[2]
Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaaan di mana manusia menemukan dirinya, dalam kehidupan tradisional maupun modern. Tarekat adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf. Ia lebih bercorak tuntunan hidup praktis sehari-hari daripada corak konseptual yang filosofis. Jika salah satu tujuan tasawuf adalah al-Wushul ila Allah SWT (sampai kepada Allah) dalam arti ma’rifat, maka tarekat adalah metode, cara atau jalan yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.
Tarekat berarti jalan seorang salik (pengikut tarekat) menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri, atau perjalanan yana ditempuh oleh seseorang untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Orang yang bertarekat harus dibimbing oleh guru yang disebut mursyid (pembimbing) atau Syaikh. Syaikh atau mursyid inilah yang bertanggung jawab terhadap murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah dan pergaulan sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara (washilah) antara murid dan Tuhan dalam beribadah.
Karena itu, seorang Syaikh haruslah sempurna dalam ilmu syariat dan hakekat. Di samping itu, untuk (dapat) wenjadi guru, ustadz atau Syaikh diperlukan syarat- syarat tertentu yang mencerminkan sikap orang tua yang berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti yang luhur.
Ada 2 macam tarekat yaitu tarekat wajib dan tarekat sunat.
·         Tarekat wajib, yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini insya Allah akan membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa yang dipelihara oleh Allah. Paket tarekat wajib ini sudah ditentukan oleh Allah s.w.t melalui Al-Quran dan Al-Hadis. Contoh amalan wajib yang utama adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara lain adalah menutup aurat , makan makanan halal dan lain sebagainya.
·         Tarekat sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah hendaklah sudah mengamalkan tarekat wajib. Jadi tarekat sunnah ini adalah tambahan amalan-amalan di atas tarekat wajib. Paket tarekat sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. Isi dari paket tarekat sunat ini tidak tetap, tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga keadaan sang murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir dan lain sebagainya.[3]

2.2 SEJERAH PERKEMBANGAN TAREKAT
Banyak orang yang salah faham tentang tarekat, sehingga mereka tidak mau mengikutinya. Namun, mereka yang sudah mengikuti tarekatpun umumnya belum memahami bagaimana sebenarnya pengertian tarekat, awal mula dan sejarahnya, macam-macamnya serta manfaat mengikuti tarekat.
Asal-usul Tarekat Sufi
Asal-usul tarekat (al-tariqah) Sufi dapat dirunut pada abad ke-3 dan 4 H (abad ke-9 dan 10 M). Pada waktu itu tasawuf telah berkembang pesat di negeri-negeri seperti Arab, Persia, Afghanistan dan Asia Tengah. Beberapa Sufi terkemuka memiliki banyak sekali murid dan pengikut.
Pada masa itu ilmu Tasawuf sering pula disamakan dengan ilmu Tarekat dan teori tentang maqam (peringkat kerohanian) dan hal (jamaknya ahwal, keadaan rohani). Di antara maqam penting yang ingin dicapai oleh seorang penempuh jalan tasawuf ialah mahabba atau `isyq (cinta), fana` (hapusnya diri/nafs yang rendah), baqa` (rasa hidup kekal dalam Yang Satu), ma`rifa (makrifat) dan ittihad (persatuan mistikal), serta kasyf.
            Kehidupan para sufis  abad 3-4 H merupakan kritik terhadap kemewahan hidup para penguasa dan kecenderungan orientasi hidup masyarakat muslim pada materialisme. Keadaan ini memberikan sumbangsih pada terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik yang penuh ketegangan juga memberikan peran bagi pertumbuhan sufisme abad tersebut. Maraknya praktek sufisme dan tarekat di abad ke 12-13 M juga tidak lepas dari dinamika sosiol-politik dunia Islam.
Munculnya tarekat membuat tasawuf berbeda dari gerakan zuhud yang merupakan cikal bakal tasawuf. Apabila gerakan zuhud mengutamakan ‘penyelamatan diri’ melalui cara menjauhkan diri dari kehidupan serba duniawi dan memperbanyak ibadah serta amal saleh, maka tasawuf sebagai organisasi persaudaraan (tariqah) menekankan pada ‘keselamatan bersama’. Di antaranya dalam bentuk pemupukan kepentingan bersama dan keselamatan bersama yang disebut ithaar. Sufi yang konon pertama kali mempraktekkan ithaar ialah Hasan al-Nuri, sufi abad ke-9 M dari Baghdad. Tarekatnya merupakan salah satu tarekat sufi awal dalam sejarah.[4]
Kanqah dan Zawiyah
Biasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya seorang guru Sufi yang memiliki banyak murid atau pengikut. Pada abad ke-11 M persaudaraan sufi banyak tumbuh di negeri-negeri Islam. Mula-mula ia merupakan gerakan lapisan elit masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian masyarakat lapisan bawah. Pada abasd ke-12 M banyak orang Islam memasuki tarekat-tarekat sufi. Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di kanqah, yaitu sebuah pusat latihan Sufi yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah timur Persia. Kanqah bukan hanya pusat para Sufi berkumpul, tetapi juga di situlah mereka melakukan latihan dan kegiatan spiritual, serta pendidikan dan pengajaran formal, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Salah satu fungsi penting lain dari kanqah ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama. Sebagai pusat kebudayaan dan agama, lembaga kanqah mendapat subsidi dari pemerintah, bangsawan kaya, saudagar dan organisasi/perusahaan dagang. Tempat lain berkumpulnya para Sufi ialah zawiyah, arti harafiahnya sudut. Zawiyah ialah sebuah tempat yang lebih kecil dari kanqah dan berfungsi sebagai tempat seorang Sufi menyepi. Di Jawa disebut pesujudan, di Turki disebut tekke (dari kata takiyah, menyepi).
Tempat lain lagi berkumpulnya Sufi ialah ribat. Ribat punya kaitan dengan tempat tinggal perajurit dan komandan perang, katakanlah sebagai tangsi atau barak militer. Pada masa berkecamuknya peperangan yang menyebabkan orang mengungsi, dan juga berakibat banyaknya tentara tidak aktif lagi dalam dinas militer, membuat ribat ditinggalkan tentara dan dirubah menjadi tempat tinggal para Sufi dan pengungsi yang mengikuti perjalanan mereka.[5]
2.3 ALIRAN-ALIRAN TAREKAT DI  INDONESIA
1. Tarekat Qadariyah
Pada awalnya, Tarekat Qadriyah merupakan tarekat yang didirikan oleh syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166) dan ia sering disebut Al-Jilli, Tarekat ini banyak tersebar di daerah timur, sampai ke pulau Jawa. Tarekat ini cukup banyak mempengaruhi hati masyarakat yang dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara tertentu. Cara ini diadakan oleh para pengikut Abdul Qadir dari Gilan, yang lahir di Nif, distrik Gilan, sebelah selatan Laut Kaspia. Dia meninggal dunia pada 1166.
Hadrat Syekh Abdul Qadir, khususnya dalam pengaruhnya terhadap keadaan-keadaan spiritual, disebut 'Ilmu Pengetahuan Keadaan'. Pekerjaannya telah digambarkan dalam istilah yang berlebih-lebihan oleh para pengikutnya. Semangat untuk mengerjakan yang berlebihan terhadap teknik-teknik menggembirakan hampir pasti menjadi sebab keadaan yang memburuk dari tarekat Qadiriyah. Hal ini mengikuti suatu pola umum dalam diri para pengikut, apabila hasil dari suatu kondisi pikiran yang berubah menjadi suatu tujuan dan bukan suatu cara atau alat yang diawasi oleh seorang ahli.
2.Tarekat Naqsyabandiyah
Adapun Tarekat Naqsyabandi didirikan oleh Muhammad bin Bahauddin Al-Uwaisi Al-Bukhari (727-791). Ia bisa disebut Naqsyabandi di ambil dari kata Naqsyabandi yang berarti lukisan, karena is ahli dalam memberikan lukisan kehidupan yang gaib-gaib. Tarekat ini banyak tersebar di Sumatera Barat, tepatnya di daerah Minangkabau, Tarekat ini banyak dibawa oleh Syekh Ismai Al-Khalidi Al-Kurdi, sehingga dikenal dengan sebutan tarekat Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah. Amalan Tarekat ini tidak banyak dijelaskan cirri-cirinya. Selanjutnya Tarekat Samaniyah didirikan oleh Syekh Saman yang meninggal dalam tahun 1720 di Madina. Tarekat ini banyak tersebar luas di Aceh dan Mempunyai pengaruh yang dalam di daerah ini, juga di Palembang dan daerah lainnya di Sumatera.
Sekolah darwis yang disebut Khajagan ('Para Guru') muncul di Asia Tengah dan berpengaruh besar terhadap perkembangan kerajaan India dan Turki. Tarekat mengembangkan banyak sekolah khusus, yang mengambil nama-nama individu. Banyak penulis menganggapnya sebagai awal dari seluruh 'mata rantai penyebaran' mistik.
Khaja Bahauddin Naqsyabandi (wafat kira-kira 1389 M) adalah salah seorang dari tokoh-tokoh besar sekolah ini. Bahauddin menghabiskan waktu tujuh tahun sebagai kerabat istana, tujuh tahun memelihara binatang dan tujuh tahun dalam pembangunan jalan. Ia belajar di bawah bimbingan Baba As-Samasi yang mengagumkan, dan dihargai setelah kembali pada prinsip dan praktek sufisme. Para syekh Naqsyabandi sendiri mempunyai kewenangan untuk menuntun murid ke tarekat-tarekat darwis yang lain.
Karena mereka tidak pernah mengenakan busana aneh di depan umum, dan karena anggota mereka tidak pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang menarik perhatian, para sarjana tidak merekonstruksi sejarah tarekat, dan sering kesulitan mengidentifikasi anggota-anggotanya. Penganut Naqsyabandi di Timur Tengah dan Asia Tengah memperoleh reputasi sebagai umat Muslim yang taat.
3.Khalwatiyah
Khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397 M) di khurasan dan merupakan cabang dari tarekat Suhrawardi yang didirikan oleh Abdul Qadir Suhrawardi yang meninggal tahun 1167 M, Tarekat khalwatiyah ini mula-mula tersiar di Banten oleh Syekh Yusuf Al-Khalwalti Al-Makasari pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.
Tarekat ini banyak pengikutnya di Indonesia, dimungkinkan karena suluk dari tarekat ini sangat sederhana dalam pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari tingkat yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan dari nafsu amarah, lawwamah, mulhammah, muthmainnah, radhiyah, mardiyah, dan nafsu kailah. Adapun tarekat Al-Haddad didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alwi bin Muhammad Al-Haddad. Ia lahir di Tarim, sebuah kota yang terletak di Hadramaut pada malam senin, 5 safar tahun 1044 H. Ia pencipta Ratib Haddad dan ia dianggap sebagai salah seorang Wali Qutub dan Arifin dalam ilmu Tasawuf. Ia banyak mengarang kitab-kitab dalam ilmu tasawuf, di antaranya kitab yang berjudul Nashaihud Diniyah (Nasehat-Nasehat Agama). Dan Al-Mu’awanah fi suluk Thariq Akhirah (pendukung mencapai hidup di Akhirat) Tarekat Al-Haddad Banyak dikenal di hadramaut, Indonesia, India, Hijaz, Afrika timur, dan lain-lain.
4.Tarekat Khalidiyah
Selanjutnya Tarekat Khalidiyah merupakan salah satu cabang dari tarekat Naqsyabandiyah di Turki yang berdiri pada abad ke 19. Pokok-pokok ini dibangun oleh syekh Sulaiman Zahdi Al-Khalidi. Tarekat ini berisi tentang adab zikir, tasawuf dalam tarekat, adab suluk, tentang saik dan maqamnya, tentang ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syekh Sulaiman Al-Zahdi Al-Khalidi mengenai beberapa persoalan yang diterima dari bermacam-macam daerah. Tarekat ini banyak berkembang di Indonesia.[6]
5. Tarekat Al-Idrisiyyah
Tarekat Al-Idrisiyyah di Indonesia adalah Tarekat yang dibawa oleh Syekh al-Akbar Abdul Fattah pada tahun 1930, yang sebelumnya bernama Tarekat Sanusiyyah. Syekh al-Akbar Abdul Fattah menerimanya dari Syekh Ahmad Syarif as-Sanusi al-Khathabi al-Hasani di Jabal Abu Qubais, Mekah. Saat ini kepemimpinan Tarekat Al-Idrisiyyah diteruskan oleh Syekh Muhammad Fathurahman, MAg.
Tarekat ini menekankan aspek lahir dan batin dalam ajarannya. Penampilan lahiriyyah ditunjukkan oleh penggunaan atribut dalam berpakaian. Kaum laki-laki berjenggot, berghamis putih, bersurban, dan berselendang hijau. Sedangkan kaum wanitanya mengenakan cadar hitam. Jama'ahnya menjauhi perkara haram dan makruh seperti merokok. Adapun dalam aspek peribadatannya senantiasa mendawamkan salat berjama'ah termasuk salat sunnahnya. Sujud syukur setelah salat fardhu dikerjakan secara istiqamah.
Tarekat Al-Idrisiyyah lebih dikenal di Malaysia daripada di Indonesia, karena banyak berafiliasi dengan Tarekat lain (seperti TQN). Ada Tarekat Qadiriyyah Idrisiyyah atau Ahmadiyyah al-Idrisiyyah. Nama Ahmadiyyah diambil dari nama depan Syekh Ahmad bin Idris. Ketika masuk ke Indonesia, karena alasan politis nama Tarekat Sanusiyyah berganti dengan nama Idrisiyyah. Mengingat pergerakan Sanusiyyah saat itu telah dikenal oleh para penjajah Barat.
  1. Tarekat Rifa’iyah
Tarekat Rifa'iyah pertama kali muncul dan berkembang luas di wilayah Irak bagian selatan, didirikan oleh Abul Abbas Ahmad bin Ali ar-Rifa'i. Beliau lahir di Qaryah Hasan, dekat Basrah pada tahun 500 H / 1106 M. Sumber lain ada juga yang menyebukan beliau lahir pada tahun 512 H / 1118 M. Abu Bakar Aceh dalam bukunya Pengantar Ilmu Tarekat menulis bahwa Abul Abbas Ahmad bin Ali ar-Rifa'i menghabiskan hampir seluruh hidupnya di wilayah Irak bagian selatan. Ketika berusia tujuh tahun ayahnya meninggal dunia, kemudia beliau diasuh oleh pamannya Mansur al-Bathaihi, seorang syekh tarekat.
Selain berguru kepada pamannya Mansur al-Bathaihi beliau juga belajar pada pamannya Abu al-Fadl Ali al-Wasiti, terutama tentang mazhab fikih Imam Syafi'i, sehingga pada usia 21 tahun beliau telah berhasil memperoleh ijazah dan khirqah sembilan dari pamannya, sebagai pertanda telah mendapat wewenang untuk mengajar pula. John L Esposito dalam Ensiklopedia Oxford Dunia Islam Modern menuliskan bahwa garis keturunan ar-Rifa'i sampai kepada Junaid al-Baghdadi (wafat 910 M) dan Sahl al-Tustari (wafat 896 M). 
Pada tahun 1145 ar-Rifa'i menjadi syekh tarekat ini, ketika pamannya (syekhnya juga) menunjuk ar-Rifa'i sebagai penggantinya. Kemudian beliau mendirikan pusat tarekat sendiri di Umm Abidah, sebuah desa di Distrik Wasit, tempat beliau wafat.
Tarekat Rifa'iyah berbeda dengan Organisasi Kemasyarakatan Rifa'iyah yang ada di Indonesia. Ormas Rifa'iyah didirikan oleh Syekh Haji Ahmad ar-Rifa'i al-Jawi bin Muhammad bin Abi Sujak bin Sutjowijoyo, yang lahir pada 9 Muharam 1200 H / 1786 M di Desa Tempuran Kabupaten Kendal, terakhir dianugerahi Pahlawan Nasional oleh Pemerintahan SBY.
Tarekat Rifa'iyah yang juga merupakan tarekat sufi Sunni ini memainkan peran penting dalam pelembangan sufisme. Di bawah bimbingan ar-Rifa'i tarekat ini tumbuh subur, sehingga dalam tempo yang tidak terlalu lama tarekat ini berkembangan luas keluar Irak, di antaranya ke Mesir dan Suriah. Hal ini disebabkan murid-murid tarekat ini menyebar ke seluruh kawasan Timur Tengah.
Perkembangan berikutnya Tarekat Rifa'iyah sampai ke kawasan Anatolia di Turki, Eropa Timur, Kaukasus dan wilayah Amerika Utara. Para murid Rifa'iyah membentuk cabang-cabang baru di tempat-tempat tersebut, alhasil jumlah cabang Tarekat Rifa'iyah meningkat dengan sistem syekh turun-temurun.
Tarekat Rifa'iyah juga sampai tersebar ke Indonesia, seperti di Aceh (terutama di bagian barat dan utara), di Jawa, Sumatera Barat dan Sulawesi. Namun di daerah Aceh tarekat ini lebih dikenal dengan sebutan Rafai, yang berarti "tabuhan rebana" berasal dari perkataan pendiri dan penyiar tarekat Rifa'iyah sendiri. Walaupun Tarekat Rifa'iyah terdapat di tempat-tempat lain, namun menurut Esposito tarekat ini paling signifikan berada di Turki, Eropa Tenggara, Mesir, Palestina, Suriah, Irak dan Amerika Serikat.
Pada akhir masa kekuasaan Turki Usmaniyah (Ottoman), Rifa'iyah merupakan tarekat penting, keanggotaannya meliputi
     7.Tarekat Sammaniyah
Rubrik Laput Syahruddin El-Fikri Nidiya Zuraya Pembawa Tarekat Sammaniyah ke Indonesia dilakukan oleh empat orang ulama yang dijuluki dengan empat serangkai.Sebagaimana tarekat-tarekat besar lainnya seperti Naqsabandiyah, Qadiriyah, Tijaniyah, dan Syattariyah, Tarekat Sammaniyah juga berkembang di Indonesia.Di bumi nusantara ini, tarekat yang didirikan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Sammani al-Hasani al-Madani (1718-1775 M), dibawa oleh sejumlah pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di Haramain (Makkah dan Madinah). Mereka yang memiliki perhatian cukup besar terhadap Tarekat Sammaniyah terdapat empat orang murid asal Indonesia, yakni Syekh Abdussamad al-Falimbani, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syekh Muhammad Abdul Wahab Bugis, dan Syekh Abdurrahman al-Masri (Betawi).
Mereka ini terkenal pula dengan julukan ''empat serangkai.'' Karena peran keempat tokoh tersebut, Tarekat Sammaniyah berkembang di Tanah Air, seperti Aceh, Sumatra Selatan, Jakarta (Betawi), Kalimantan (Banjar), dan Sulawesi (Bugis). Keempatnya berjasa besar dalam memperkenalkan Tarekat Sammaniyah ke Indonesia.Syekh Samman adalah seorang ulama dan sufi terkenal yang mengajar di Madinah. Awalnya, Syekh Samman merupakan pengikut dari berbagai tarekat, seperti Khalwatiyah, Qadiriyah, Naqsabandiyah, dan Syadziliyah. ia kemudian memadukan berbagai unsur tarekat-tarekat tersebut menjadi cabang tarekat tersendiri dengan nama Tarekat Sammaniyah. Menurut Usman Said, dalam bukunya Pengantar Ilmu Tasawuf (1981,258), di Indonesia Tarekat Sammaniyah pertama kali tersebar dan memberikan pengaruh yang luas di Aceh, Kalimantan, Sumatra terutama Palembang dan beberapa daerah lainnya. Demikian pula di Jakarta sangat besar pengaruhnya di kalangan penduduk dan daerah sekitarnya.
Murid Indonesianya yang paling ternama adalah Syekh Abdussamad al-Falimbani, yang umumnya dianggap sebagai orang pertama yang membawa dan memperkenalkan Tarekat Sammaniyah di nusantara, terutama Sumatra dan daerah sekitarnya.Sedangkan di Jakarta, diperkenalkan oleh Syekh Abdurrahman al-Masri, dan di Kalimantan Selatan, khususnya Martapura dan Banjarmasin, diperkenalkan oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Syekh Muhammad Abdul Wahab Bugis, yang menjadi menantu Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari.
Ulama lainnya yang berperan besar dalam menyebarkan Tarekat Sammaniyah di Kalimantan Selatan adalah Syekh Muhammad Nafis al-Banjari, pengarang kitab  Ad-Durun Nafis (Permata yang Indah). Kitab ini berisi tentang masalah tasawuf.
Menurut Abu Bakar Atjeh, ciri-ciri Tarekat Sammaniyah ini, antara lain, adalah zikirnya yang keras-keras dengan suara yang tinggi dari pengikutnya sewaktu melakukan zikir  Laa ilaaha illa Allah , di samping itu juga terkenal dengan Ratib Samman yang hanya mempergunakan perkataan  Hu, yaitu Dia Allah.
Ajaran-ajaran yang disampaikan oleh Syekh Samman, antara lain, adalah: memperbanyak shalat dan zikir, berlemah lembut kepada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukarkan akal basyariah dengan akal rabbaniyah, dan tauhid kepada Allah dalam zat, sifat, dan af'al-Nya.12Penyebaran di Indonesia Penyebaran Tarekat Sammaniyah di wilayah Sumatra, dilakukan oleh Syekh Abdussamad al-Falimbani (wafat 1800 M). Menurut riwayat, sebelum ke Palembang, Syekh Abdussamad al-Falimbani dahulunya menyebarkan Tarekat Sammaniyah di Aceh. Ia mengajarkan doa dan zikir yang didapatkannya.[7]
2.4 TOKOH-TOKOH TAREKAT
Dari sekian banyak tarekat yang pernah muncul sejak abad ke-12 (abad ke-6 H) muncullah beberapa aliran tarekat yang terkemuka dan beberapa tokohnya masing-masing seperti  :
·         Tarekat Qadiriyah, (dihubungkan kepada Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, yang wafat di Irak pada 1161 H) yang mempunyai penganut di Irak, Turki, Turbekistan, Sudan, Cina, India, dan Indonesia.
·         Tarekat Syadziliah, (dihubungkan kepada Syekh Ahmad Asy-Syadzili, yang wafat di Mesir pada 1258 M), yang mempunyai pengikut di Mesir, Afrika Utara, Syiria, dan Negri-negri Arab lainnya. Pokok-pokok ajarannya antara lain : Bertaqwa kepada Allah ditempat sunyi dan ramai Mengikuti sunnah dalam segala      perkataan dan perbuatan Berpaling hati dari makhluk waktu berhadapan dari waktu membelakangi Kembali kepada Allah diwaktu senang dan susah
·         Tarekat Rifaiyah, (dihubungkan kepada Syekh Ahmad Ar-Rifai, yang wafat di Mesir pada 1182 M), yang mempunyai pengikut di irak dan di Mesir.
·         Tarekat Naqsabandiyah (dihubungkan kepada Syekh Bahaudin Naqsabandi yang wafat di Bukhara pada 1389 M), yang mempunyai pengikut di Asia Tenggara, Turki, India, Cina, dan Indonesia. Ciri-ciri  tarekat Naqsabandiah antara lain :
 Berpegang teguh kepadah aqidah ahlusunnah, meningggalkan ruqsah, memilih hokum-hukum yang azimah,senantiasa dalam muraqabah, tetap berhadapan dengan Tuhan, menghasilkan malakah hudhur (menghadirkan Tuhan dalam hati). Menyendiri ditengah keramaian serta menghiasi diri dengan hal-hal yang memberi faeda Berpakaian dengan pakaian mukmin biasa Zikir tanpa suara[8]
·         Tarekat Syatarriyah, (dihubungkan kepada Syekh Abdullah Asy-Sattari yang wafat di india pada 1236 M), yang mempunyai pengikut India dan Indonesia.[8]

















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Tarekat itu adalah pelaksanaan taqwa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seperti usaha untuk melewati jenjang dan maqam. Tarekat juga bisa diartikan untuk menahan hawa nafsu dan mengasingkan ke tempat yang sunyi, tarekat ini bisa menggambarkan kesederhanaan atau keprihatinan untuk menggapai sesuatu atau tujuan yang ingin dicapai da pelaksanaannya melalui ikatan antara para mursyid-mursyid hingga kpada maqam tertinggi.






















DAFTAR PUSTAKA

Huda, Sokhi, 2008. Tasawuf Kultural: Fenomena Shalawat Wahidiyah, Yogyakarta: Lkis Yogyakarta
Syukur,Amin, 2003,Tasawuf Konstektual:Solusi Problem Manusia Modern,Yogyakarta:Pustaka Pelajar
Aceh,Abubakar,1996, Pengantar Ilmu Tarekat: Kajian Historis Tentang Mistik,Solo:Ramadhani



[1] Amin Syukur, Tasawuf  Konstektual: Solusi Problem Manusia Modern, Yogyakarta:Pustaka Pelajar.2003.h.50
[2].Abubakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat: Kajian Historis Tentang  Mistik,Cet.Ketiga belas, Solo:Ramadhani,1996 ,h.80.

[3]. Abubakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat: Kajian Historis Tentang  Mistik,Cet.Ketiga belas, Solo:Ramadhani,1996 ,h.80.
[4] .Abubakar Aceh,Ibid, h.84.
[5]. Amin Syukur, Op.Cit, h.53.
[6].Sokhi Huda, Op.Cit, h.53.

[7]. Sokhi Huda, Ibid, H.65..
[8] . Abubakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat: Kajian Historis Tentang  Mistik,Cet.Ketiga, Op,cit ,h.279.


2 komentar: