BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Untuk mendekatkan diri pada Tuhan maka harus
menempuh jalan ikhtiar, salah satu jalan ikhtiar yaitu dengan mendalami lebih
jauh ilmu tasawuf ,untuk mengetahui sesuatu maka pasti ada ilmunya,banyak
dikalangan orang awam awam yang kurang mengetahui tentang ilmu mengenal tuhan
(Tarekat). pengertian tentang tarekat yaitu,Tariqah adalah khazanah kerohanian
(esoterisme), dalam Islam dan sebagai salah satu pusaka keagamaan yang
terpenting. Karena dapat mempengaruhi perasaan dan pikiran kaum muslimin serta
memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembinaan mental beragama
masyarakat. Masuknya tarekat ke Indonesia bersama dengan masuknya Islam ketika
wilayah Nusantara masih terdiri dari kerajaan-kerajaan melalui perdagangan dan
kegiatan dakwah. Sumber-sumber Cina menyebutkan ada pembangunan pemukiman Arab
dan boleh jadi pemukiman Muslim di pesisir barat Sumatera pada 54 H/674 M.
Wilayah ini merupakan rute perdagangan penting Arab dan Cina, serta pelabuhan
strategis bagi pedagang Arab, India dan Persia.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
Dari paparan
yang sudah di ulas maka dapat diambil sebuah rumusan masalah untuk
pembaca dalam pembahasan tentang tarekat, diantaranya adalah :
1. Apa yang di maksud dengan Tarekat ?
2. Bagaimana sejarah perkembangan Tarekat?
3. Sebutkan aliran-aliran tarekaat di
Indonesia!
4. Siapa saja tokoh-tokoh Tarekat baik
tokoh dunia Islam ataupun tokoh dari Indonesia?
1.3 TUJUAN
Adapun tujuan
pembahsan adalah untuk mengetahui hal hal sebagai berikut:
1. Memahami
arti dari tarekat itu sendiri
2. Mengetahui
lebih jauh tentang tarekat
3. Mengetahui
sejarah munculnya dan tokoh-tokoh tarekat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 ARTI
TAREKAT
Kata Tarekat di
ambil dari bahasa arab, yaitu dari kata benda thoriqoh yang secara etimologis
berarti jalan, metode atau tata cara. Adapun tarekat dalam terminologis
(pengertian) ulama sufi definisi tarekat menurut syekh Zainuddin Bin Ali Al
Malibary:
’’ Thariqat
adalah menjalankan amal yang lebih baik, berhati-hati dan tidak memilih
kemurahan (keringanan) syara’ seperti sifat wara’ serta ketetapan hati yang
kuat seperti latihan-latihan jiwa ”.
Sedangkan
menurut Syekh Muhammad Amin al-Kurdi al-Irbili al-Syafi al-Naqsyabandi, dalam
kitab Tanwir al- Qulub-nya adalah:
Tarekat adalah
beramal dengan syariat dengan mengambil/memilih yang azimah (berat) daripada
yang rukhshoh (ringan); menjauhkan diri dari mengambil pendapat yang mudah pada
amal ibadah yang tidak sebaiknya dipermudah; menjauhkan diri dari semua
larangan syariat lahir dan batin; melaksanakan semua perintah Allah SWT
semampunya; meninggalkan semua larangan-Nya baik yang haram, makruh atau mubah
yang sia-sia; melaksanakan semua ibadah fardlu dan sunah; yang semuamnya ini di
bawah arahan, naungan dan bimbingan seorang guru/syekh/mursyid yang arif yang
telah mencapai maqamnya (layak menjadi seorang Syekh/Mursyid).
Dari definisi di atas dapat kita simpulkan bahwa
tarekat adalah beramal dengan syariat Islam secara azimah (memilih yang berat
walau ada yang ringan, seperti rokok ada yang berpendapat haram dan makruh,
maka lebih memilih yang haram) dengan mengerjakan semua perintah baik yang
wajib atau sunah; meninggalkan larangan baik yang haram atau makruh bahkan
menjauhi hal-hal yang mubah (boleh secara syariat) yang sia-sia (tidak bernilai
manfaat; minimal manfaat duniawiah) yang semuanya ini dengan bimbingan dari
seorang mursyid/guru guna menunjukan jalan yang aman dan selamat untuk menuju
Allah (ma’rifatullah). [1]
Maka posisi guru di sini adalah seperti seorang guide
yang hafal jalan dan pernah melalui jalan itu sehingga jika kita dibimbingnya
akan dipastikan kita tidak akan tersesat jalan dan sebaliknya jika kita
berjalan sendiri dalam sebuah tujuan yang belum diketahui, maka kemungkinan
besar kita akan tersesat apalagi jika kita tidak membawa peta petunjuk. Namun
mursyid dalam tarekat tidak hanya membimbing secara lahiriah saja, tapi juga
secara batiniah bahkan juga berfungsi sebagai mediasi antara seorang murid/salik
dengan Rasulullah SAW danAllah SWT.
Menurut
salhsatu hadits nabi menyatakan :
عَنْ أَبِي
رَبَاحٍ عن سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أنه رأى رَجُلاً يُصَلِّي بَعْدَ طُلُوْعِ
الْفَجْرِ أَكْثَرَ مِنْ رَّكْعَتَيْنِ يُكْثِرُ فِيْهَا الرُّكُوْعَ وَالسُّجُوْدَ فَنَهَاهُ فَقَالَ
يَا أَبَا مُحَمَّدٍ أَيُعَذِّبُنِي اللَّهُ عَلَى الصَّلاَةِ قَالَ لاَ وَلَكِنْ
يُعَذِّبُكَ اللَّهُ بِخِلاَفِ السُّنَّةِ “Riwayat dari Abi Rabah,
dari Sa’id bin Musayyab, bahwa dia melihat seorang lelaki shalat setelah terbit
fajar, lebih banyak dari dua raka’at, dia memperbanyak ruku’ dan sujud, maka
Sa’id bin Musayyab melarangnya, lalu orang itu bertanya: Wahai Abu Muhammad,
apakah Allah akan menyiksaku karena shalat? Sa’id menjawab: “Tidak, tetapi Allah akan
menyiksamu karena (kamu) menyelisihi sunnah.”
Dengan bahasa yang lebih
mudah, tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat
terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan
berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya
untuk mencapai tujuan.[2]
Tasawuf dapat dipraktekkan dalam setiap keadaaan di
mana manusia menemukan dirinya, dalam kehidupan tradisional maupun modern.
Tarekat adalah salah satu wujud nyata dari tasawuf. Ia lebih bercorak tuntunan
hidup praktis sehari-hari daripada corak konseptual yang filosofis. Jika salah
satu tujuan tasawuf adalah al-Wushul ila Allah SWT (sampai kepada Allah) dalam
arti ma’rifat, maka tarekat adalah metode, cara atau jalan yang perlu ditempuh
untuk mencapai tujuan tasawuf tersebut.
Tarekat berarti jalan seorang salik (pengikut tarekat)
menuju Tuhan dengan cara menyucikan diri, atau perjalanan yana ditempuh oleh
seseorang untuk mendekatkan diri sedekat mungkin kepada Tuhan. Orang yang
bertarekat harus dibimbing oleh guru yang disebut mursyid (pembimbing) atau
Syaikh. Syaikh atau mursyid inilah yang bertanggung jawab terhadap
murid-muridnya dalam kehidupan lahiriah serta rohaniah dan pergaulan
sehari-hari. Bahkan ia menjadi perantara (washilah) antara murid dan Tuhan
dalam beribadah.
Karena itu, seorang Syaikh haruslah sempurna dalam
ilmu syariat dan hakekat. Di samping itu, untuk (dapat) wenjadi guru, ustadz
atau Syaikh diperlukan syarat- syarat tertentu yang mencerminkan sikap orang
tua yang berpribadi akhlak karimah dan budi pekerti yang luhur.
Ada
2 macam tarekat yaitu tarekat wajib dan tarekat sunat.
·
Tarekat
wajib, yaitu amalan-amalan wajib, baik fardhu ain dan fardhu kifayah yang wajib
dilaksanakan oleh setiap muslim. tarekat wajib yang utama adalah mengamalkan
rukun Islam. Amalan-amalan wajib ini insya Allah akan membuat pengamalnya
menjadi orang bertaqwa yang dipelihara oleh Allah. Paket tarekat wajib ini
sudah ditentukan oleh Allah s.w.t melalui Al-Quran dan Al-Hadis. Contoh amalan
wajib yang utama adalah shalat, puasa, zakat, haji. Amalan wajib lain antara
lain adalah menutup aurat , makan makanan halal dan lain sebagainya.
·
Tarekat
sunat, yaitu kumpulan amalan-amalan sunat dan mubah yang diarahkan sesuai
dengan 5 syarat ibadah untuk membuat pengamalnya menjadi orang bertaqwa. Tentu
saja orang yang hendak mengamalkan tarekat sunnah hendaklah sudah mengamalkan
tarekat wajib. Jadi tarekat sunnah ini adalah tambahan amalan-amalan di atas
tarekat wajib. Paket tarekat sunat ini disusun oleh seorang guru mursyid untuk
diamalkan oleh murid-murid dan pengikutnya. Isi dari paket tarekat sunat ini
tidak tetap, tergantung keadaan zaman tarekat tersebut dan juga keadaan sang
murid atau pengikut. Hal-hal yang dapat menjadi isi tarekat sunat ada ribuan
jumlahnya, seperti shalat sunat, membaca Al Qur’an, puasa sunat, wirid, zikir
dan lain sebagainya.[3]
2.2 SEJERAH
PERKEMBANGAN TAREKAT
Banyak orang yang salah faham tentang tarekat,
sehingga mereka tidak mau mengikutinya. Namun, mereka yang sudah mengikuti
tarekatpun umumnya belum memahami bagaimana sebenarnya pengertian tarekat, awal
mula dan sejarahnya, macam-macamnya serta manfaat mengikuti tarekat.
Asal-usul
Tarekat Sufi
Asal-usul tarekat (al-tariqah) Sufi dapat dirunut pada
abad ke-3 dan 4 H (abad ke-9 dan 10 M). Pada waktu itu tasawuf telah berkembang
pesat di negeri-negeri seperti Arab, Persia, Afghanistan dan Asia Tengah.
Beberapa Sufi terkemuka memiliki banyak sekali murid dan pengikut.
Pada masa itu ilmu Tasawuf sering pula disamakan
dengan ilmu Tarekat dan teori tentang maqam (peringkat kerohanian) dan hal
(jamaknya ahwal, keadaan rohani). Di antara maqam penting yang ingin dicapai
oleh seorang penempuh jalan tasawuf ialah mahabba atau `isyq (cinta), fana`
(hapusnya diri/nafs yang rendah), baqa` (rasa hidup kekal dalam Yang Satu),
ma`rifa (makrifat) dan ittihad (persatuan mistikal), serta kasyf.
Kehidupan para sufis abad 3-4 H merupakan kritik terhadap kemewahan hidup para penguasa dan kecenderungan orientasi hidup masyarakat muslim pada materialisme. Keadaan ini memberikan sumbangsih pada terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik yang penuh ketegangan juga memberikan peran bagi pertumbuhan sufisme abad tersebut. Maraknya praktek sufisme dan tarekat di abad ke 12-13 M juga tidak lepas dari dinamika sosiol-politik dunia Islam.
Kehidupan para sufis abad 3-4 H merupakan kritik terhadap kemewahan hidup para penguasa dan kecenderungan orientasi hidup masyarakat muslim pada materialisme. Keadaan ini memberikan sumbangsih pada terjadinya degradasi moral masyarakat. Keadaan politik yang penuh ketegangan juga memberikan peran bagi pertumbuhan sufisme abad tersebut. Maraknya praktek sufisme dan tarekat di abad ke 12-13 M juga tidak lepas dari dinamika sosiol-politik dunia Islam.
Munculnya tarekat membuat tasawuf berbeda dari gerakan
zuhud yang merupakan cikal bakal tasawuf. Apabila gerakan zuhud mengutamakan
‘penyelamatan diri’ melalui cara menjauhkan diri dari kehidupan serba duniawi
dan memperbanyak ibadah serta amal saleh, maka tasawuf sebagai organisasi
persaudaraan (tariqah) menekankan pada ‘keselamatan bersama’. Di antaranya
dalam bentuk pemupukan kepentingan bersama dan keselamatan bersama yang disebut
ithaar. Sufi yang konon pertama kali mempraktekkan ithaar ialah Hasan al-Nuri,
sufi abad ke-9 M dari Baghdad. Tarekatnya merupakan salah satu tarekat sufi
awal dalam sejarah.[4]
Kanqah dan Zawiyah
Biasanya sebuah persaudaraan sufi lahir karena adanya
seorang guru Sufi yang memiliki banyak murid atau pengikut. Pada abad ke-11 M
persaudaraan sufi banyak tumbuh di negeri-negeri Islam. Mula-mula ia merupakan
gerakan lapisan elit masyarakat Muslim, tetapi lama kelamaan menarik perhatian
masyarakat lapisan bawah. Pada abasd ke-12 M banyak orang Islam memasuki
tarekat-tarekat sufi. Pada waktu itu kegiatan mereka berpusat di kanqah, yaitu
sebuah pusat latihan Sufi yang banyak terdapat di Persia dan wilayah sebelah
timur Persia. Kanqah bukan hanya pusat para Sufi berkumpul, tetapi juga di
situlah mereka melakukan latihan dan kegiatan spiritual, serta pendidikan dan
pengajaran formal, termasuk dalam hal kepemimpinan.
Salah
satu fungsi penting lain dari kanqah ialah sebagai pusat kebudayaan dan agama.
Sebagai pusat kebudayaan dan agama, lembaga kanqah mendapat subsidi dari
pemerintah, bangsawan kaya, saudagar dan organisasi/perusahaan dagang. Tempat
lain berkumpulnya para Sufi ialah zawiyah, arti harafiahnya sudut. Zawiyah
ialah sebuah tempat yang lebih kecil dari kanqah dan berfungsi sebagai tempat
seorang Sufi menyepi. Di Jawa disebut pesujudan, di Turki disebut tekke (dari
kata takiyah, menyepi).
Tempat
lain lagi berkumpulnya Sufi ialah ribat. Ribat punya kaitan dengan tempat
tinggal perajurit dan komandan perang, katakanlah sebagai tangsi atau barak
militer. Pada masa berkecamuknya peperangan yang menyebabkan orang mengungsi,
dan juga berakibat banyaknya tentara tidak aktif lagi dalam dinas militer,
membuat ribat ditinggalkan tentara dan dirubah menjadi tempat tinggal para Sufi
dan pengungsi yang mengikuti perjalanan mereka.[5]
2.3 ALIRAN-ALIRAN
TAREKAT DI INDONESIA
1. Tarekat
Qadariyah
Pada awalnya, Tarekat Qadriyah merupakan
tarekat yang didirikan oleh syaikh Abdul Qadir Jaelani (1077-1166) dan ia
sering disebut Al-Jilli, Tarekat ini banyak tersebar di daerah timur, sampai ke
pulau Jawa. Tarekat ini cukup banyak mempengaruhi hati masyarakat yang
dituturkan lewat bacaan manaqib pada acara-acara tertentu. Cara ini
diadakan oleh para pengikut Abdul Qadir dari Gilan, yang lahir di Nif, distrik
Gilan, sebelah selatan Laut Kaspia. Dia meninggal dunia pada 1166.
Hadrat Syekh Abdul Qadir, khususnya dalam
pengaruhnya terhadap keadaan-keadaan spiritual, disebut 'Ilmu Pengetahuan
Keadaan'. Pekerjaannya telah digambarkan dalam istilah yang berlebih-lebihan
oleh para pengikutnya. Semangat untuk mengerjakan yang berlebihan terhadap
teknik-teknik menggembirakan hampir pasti menjadi sebab keadaan yang memburuk
dari tarekat Qadiriyah. Hal ini mengikuti suatu pola umum dalam diri para
pengikut, apabila hasil dari suatu kondisi pikiran yang berubah menjadi suatu
tujuan dan bukan suatu cara atau alat yang diawasi oleh seorang ahli.
2.Tarekat
Naqsyabandiyah
Adapun Tarekat Naqsyabandi didirikan oleh
Muhammad bin Bahauddin Al-Uwaisi Al-Bukhari (727-791). Ia bisa disebut
Naqsyabandi di ambil dari kata Naqsyabandi yang berarti lukisan, karena is ahli
dalam memberikan lukisan kehidupan yang gaib-gaib. Tarekat ini banyak tersebar
di Sumatera Barat, tepatnya di daerah Minangkabau, Tarekat ini banyak dibawa
oleh Syekh Ismai Al-Khalidi Al-Kurdi, sehingga dikenal dengan sebutan tarekat
Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah. Amalan Tarekat ini tidak banyak dijelaskan
cirri-cirinya. Selanjutnya Tarekat Samaniyah didirikan oleh Syekh Saman yang
meninggal dalam tahun 1720 di Madina. Tarekat ini banyak tersebar luas di Aceh
dan Mempunyai pengaruh yang dalam di daerah ini, juga di Palembang dan daerah
lainnya di Sumatera.
Sekolah darwis yang disebut Khajagan ('Para
Guru') muncul di Asia Tengah dan berpengaruh besar terhadap perkembangan
kerajaan India dan Turki. Tarekat mengembangkan banyak sekolah khusus, yang
mengambil nama-nama individu. Banyak penulis menganggapnya sebagai awal dari
seluruh 'mata rantai penyebaran' mistik.
Khaja Bahauddin Naqsyabandi (wafat kira-kira
1389 M) adalah salah seorang dari tokoh-tokoh besar sekolah ini. Bahauddin
menghabiskan waktu tujuh tahun sebagai kerabat istana, tujuh tahun memelihara
binatang dan tujuh tahun dalam pembangunan jalan. Ia belajar di bawah bimbingan
Baba As-Samasi yang mengagumkan, dan dihargai setelah kembali pada prinsip dan
praktek sufisme. Para syekh Naqsyabandi sendiri mempunyai kewenangan untuk
menuntun murid ke tarekat-tarekat darwis yang lain.
Karena mereka tidak pernah mengenakan busana
aneh di depan umum, dan karena anggota mereka tidak pernah melakukan
kegiatan-kegiatan yang menarik perhatian, para sarjana tidak merekonstruksi
sejarah tarekat, dan sering kesulitan mengidentifikasi anggota-anggotanya.
Penganut Naqsyabandi di Timur Tengah dan Asia Tengah memperoleh reputasi
sebagai umat Muslim yang taat.
3.Khalwatiyah
Khalwatiyah didirikan oleh Zahiruddin (w. 1397
M) di khurasan dan merupakan cabang dari tarekat Suhrawardi yang didirikan oleh
Abdul Qadir Suhrawardi yang meninggal tahun 1167 M, Tarekat khalwatiyah ini
mula-mula tersiar di Banten oleh Syekh Yusuf Al-Khalwalti Al-Makasari pada masa
pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa.
Tarekat ini banyak pengikutnya di Indonesia,
dimungkinkan karena suluk dari tarekat ini sangat sederhana dalam
pelaksanaannya. Untuk membawa jiwa dari tingkat yang rendah ke tingkat yang
lebih tinggi melalui tujuh tingkat, yaitu peningkatan dari nafsu amarah,
lawwamah, mulhammah, muthmainnah, radhiyah, mardiyah, dan nafsu kailah. Adapun
tarekat Al-Haddad didirikan oleh Sayyid Abdullah bin Alwi bin Muhammad
Al-Haddad. Ia lahir di Tarim, sebuah kota yang terletak di Hadramaut pada malam
senin, 5 safar tahun 1044 H. Ia pencipta Ratib Haddad dan ia dianggap sebagai
salah seorang Wali Qutub dan Arifin dalam ilmu Tasawuf. Ia banyak mengarang
kitab-kitab dalam ilmu tasawuf, di antaranya kitab yang berjudul Nashaihud
Diniyah (Nasehat-Nasehat Agama). Dan Al-Mu’awanah fi suluk Thariq Akhirah
(pendukung mencapai hidup di Akhirat) Tarekat Al-Haddad Banyak dikenal di
hadramaut, Indonesia, India, Hijaz, Afrika timur, dan lain-lain.
4.Tarekat Khalidiyah
Selanjutnya Tarekat Khalidiyah merupakan salah
satu cabang dari tarekat Naqsyabandiyah di Turki yang berdiri pada abad ke 19.
Pokok-pokok ini dibangun oleh syekh Sulaiman Zahdi Al-Khalidi. Tarekat ini
berisi tentang adab zikir, tasawuf dalam tarekat, adab suluk, tentang saik dan
maqamnya, tentang ribath dan beberapa fatwa pendek dari Syekh Sulaiman Al-Zahdi
Al-Khalidi mengenai beberapa persoalan yang diterima dari bermacam-macam
daerah. Tarekat ini banyak berkembang di Indonesia.[6]
5. Tarekat Al-Idrisiyyah
Tarekat Al-Idrisiyyah di Indonesia adalah
Tarekat yang dibawa oleh Syekh al-Akbar Abdul Fattah pada tahun 1930, yang
sebelumnya bernama Tarekat Sanusiyyah. Syekh al-Akbar Abdul Fattah menerimanya
dari Syekh Ahmad Syarif as-Sanusi al-Khathabi al-Hasani di Jabal Abu Qubais,
Mekah. Saat ini kepemimpinan Tarekat Al-Idrisiyyah diteruskan oleh Syekh
Muhammad Fathurahman, MAg.
Tarekat ini menekankan aspek lahir dan batin
dalam ajarannya. Penampilan lahiriyyah ditunjukkan oleh penggunaan atribut
dalam berpakaian. Kaum laki-laki berjenggot, berghamis putih, bersurban, dan
berselendang hijau. Sedangkan kaum wanitanya mengenakan cadar hitam. Jama'ahnya
menjauhi perkara haram dan makruh seperti merokok. Adapun dalam aspek
peribadatannya senantiasa mendawamkan salat berjama'ah termasuk salat
sunnahnya. Sujud syukur setelah salat fardhu dikerjakan secara istiqamah.
Tarekat Al-Idrisiyyah lebih dikenal di Malaysia
daripada di Indonesia, karena banyak berafiliasi dengan Tarekat lain (seperti
TQN). Ada Tarekat Qadiriyyah Idrisiyyah atau Ahmadiyyah al-Idrisiyyah. Nama
Ahmadiyyah diambil dari nama depan Syekh Ahmad bin Idris. Ketika masuk ke
Indonesia, karena alasan politis nama Tarekat Sanusiyyah berganti dengan nama
Idrisiyyah. Mengingat pergerakan Sanusiyyah saat itu telah dikenal oleh para
penjajah Barat.
- Tarekat Rifa’iyah
Tarekat Rifa'iyah pertama kali muncul dan
berkembang luas di wilayah Irak bagian selatan, didirikan oleh Abul Abbas Ahmad
bin Ali ar-Rifa'i. Beliau lahir di Qaryah Hasan, dekat Basrah pada tahun 500 H
/ 1106 M. Sumber lain ada juga yang menyebukan beliau lahir pada tahun 512
H / 1118 M. Abu Bakar Aceh dalam bukunya Pengantar Ilmu Tarekat menulis
bahwa Abul Abbas Ahmad bin Ali ar-Rifa'i menghabiskan hampir seluruh
hidupnya di wilayah Irak bagian selatan. Ketika berusia tujuh tahun ayahnya
meninggal dunia, kemudia beliau diasuh oleh pamannya Mansur al-Bathaihi,
seorang syekh tarekat.
Selain berguru kepada pamannya Mansur
al-Bathaihi beliau juga belajar pada pamannya Abu al-Fadl Ali al-Wasiti,
terutama tentang mazhab fikih Imam Syafi'i, sehingga pada usia 21 tahun beliau
telah berhasil memperoleh ijazah dan khirqah sembilan dari pamannya, sebagai
pertanda telah mendapat wewenang untuk mengajar pula. John L
Esposito dalam Ensiklopedia Oxford Dunia Islam Modern menuliskan bahwa garis
keturunan ar-Rifa'i sampai kepada Junaid al-Baghdadi (wafat 910 M) dan Sahl
al-Tustari (wafat 896 M).
Pada tahun 1145 ar-Rifa'i menjadi syekh tarekat
ini, ketika pamannya (syekhnya juga) menunjuk ar-Rifa'i sebagai penggantinya.
Kemudian beliau mendirikan pusat tarekat sendiri di Umm Abidah, sebuah desa di
Distrik Wasit, tempat beliau wafat.
Tarekat Rifa'iyah berbeda dengan Organisasi
Kemasyarakatan Rifa'iyah yang ada di Indonesia. Ormas Rifa'iyah didirikan oleh
Syekh Haji Ahmad ar-Rifa'i al-Jawi bin Muhammad bin Abi Sujak bin Sutjowijoyo,
yang lahir pada 9 Muharam 1200 H / 1786 M di Desa Tempuran Kabupaten Kendal,
terakhir dianugerahi Pahlawan Nasional oleh Pemerintahan SBY.
Tarekat Rifa'iyah yang juga merupakan tarekat
sufi Sunni ini memainkan peran penting dalam pelembangan sufisme. Di bawah
bimbingan ar-Rifa'i tarekat ini tumbuh subur, sehingga dalam tempo yang tidak
terlalu lama tarekat ini berkembangan luas keluar Irak, di antaranya ke Mesir
dan Suriah. Hal ini disebabkan murid-murid tarekat ini menyebar ke seluruh
kawasan Timur Tengah.
Perkembangan berikutnya Tarekat Rifa'iyah
sampai ke kawasan Anatolia di Turki, Eropa Timur, Kaukasus dan wilayah Amerika
Utara. Para murid Rifa'iyah membentuk cabang-cabang baru di tempat-tempat
tersebut, alhasil jumlah cabang Tarekat Rifa'iyah meningkat dengan sistem syekh
turun-temurun.
Tarekat Rifa'iyah juga sampai tersebar ke
Indonesia, seperti di Aceh (terutama di bagian barat dan utara), di Jawa,
Sumatera Barat dan Sulawesi. Namun di daerah Aceh tarekat ini lebih dikenal
dengan sebutan Rafai, yang berarti "tabuhan rebana" berasal dari
perkataan pendiri dan penyiar tarekat Rifa'iyah sendiri. Walaupun Tarekat
Rifa'iyah terdapat di tempat-tempat lain, namun menurut Esposito tarekat ini
paling signifikan berada di Turki, Eropa Tenggara, Mesir, Palestina, Suriah,
Irak dan Amerika Serikat.
Pada akhir masa kekuasaan Turki Usmaniyah
(Ottoman), Rifa'iyah merupakan tarekat penting, keanggotaannya meliputi
7.Tarekat Sammaniyah
Rubrik Laput Syahruddin El-Fikri Nidiya Zuraya Pembawa
Tarekat Sammaniyah ke Indonesia dilakukan oleh empat orang ulama yang dijuluki
dengan empat serangkai.Sebagaimana tarekat-tarekat besar lainnya seperti
Naqsabandiyah, Qadiriyah, Tijaniyah, dan Syattariyah, Tarekat Sammaniyah juga
berkembang di Indonesia.Di bumi nusantara ini, tarekat yang didirikan oleh
Syekh Muhammad bin Abdul Karim as-Sammani al-Hasani al-Madani (1718-1775 M),
dibawa oleh sejumlah pelajar Indonesia yang menuntut ilmu di Haramain (Makkah
dan Madinah). Mereka yang memiliki perhatian cukup besar terhadap Tarekat
Sammaniyah terdapat empat orang murid asal Indonesia, yakni Syekh Abdussamad
al-Falimbani, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, Syekh Muhammad Abdul Wahab
Bugis, dan Syekh Abdurrahman al-Masri (Betawi).
Mereka ini terkenal pula dengan julukan ''empat
serangkai.'' Karena peran keempat tokoh tersebut, Tarekat Sammaniyah berkembang
di Tanah Air, seperti Aceh, Sumatra Selatan, Jakarta (Betawi), Kalimantan
(Banjar), dan Sulawesi (Bugis). Keempatnya berjasa besar dalam memperkenalkan
Tarekat Sammaniyah ke Indonesia.Syekh Samman adalah seorang ulama dan sufi
terkenal yang mengajar di Madinah. Awalnya, Syekh Samman merupakan pengikut
dari berbagai tarekat, seperti Khalwatiyah, Qadiriyah, Naqsabandiyah, dan
Syadziliyah. ia kemudian memadukan berbagai unsur tarekat-tarekat tersebut
menjadi cabang tarekat tersendiri dengan nama Tarekat Sammaniyah. Menurut Usman
Said, dalam bukunya Pengantar Ilmu Tasawuf (1981,258), di Indonesia Tarekat
Sammaniyah pertama kali tersebar dan memberikan pengaruh yang luas di Aceh,
Kalimantan, Sumatra terutama Palembang dan beberapa daerah lainnya. Demikian
pula di Jakarta sangat besar pengaruhnya di kalangan penduduk dan daerah
sekitarnya.
Murid Indonesianya yang paling ternama adalah
Syekh Abdussamad al-Falimbani, yang umumnya dianggap sebagai orang pertama yang
membawa dan memperkenalkan Tarekat Sammaniyah di nusantara, terutama Sumatra
dan daerah sekitarnya.Sedangkan di Jakarta, diperkenalkan oleh Syekh
Abdurrahman al-Masri, dan di Kalimantan Selatan, khususnya Martapura dan
Banjarmasin, diperkenalkan oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Syekh
Muhammad Abdul Wahab Bugis, yang menjadi menantu Syekh Muhammad Arsyad
al-Banjari.
Ulama lainnya yang berperan besar dalam
menyebarkan Tarekat Sammaniyah di Kalimantan Selatan adalah Syekh Muhammad
Nafis al-Banjari, pengarang kitab Ad-Durun Nafis (Permata yang Indah).
Kitab ini berisi tentang masalah tasawuf.
Menurut Abu Bakar Atjeh, ciri-ciri Tarekat
Sammaniyah ini, antara lain, adalah zikirnya yang keras-keras dengan suara yang
tinggi dari pengikutnya sewaktu melakukan zikir Laa ilaaha illa Allah ,
di samping itu juga terkenal dengan Ratib Samman yang hanya mempergunakan
perkataan Hu, yaitu Dia Allah.
Ajaran-ajaran yang disampaikan oleh Syekh
Samman, antara lain, adalah: memperbanyak shalat dan zikir, berlemah lembut
kepada fakir miskin, jangan mencintai dunia, menukarkan akal basyariah dengan
akal rabbaniyah, dan tauhid kepada Allah dalam zat, sifat, dan
af'al-Nya.12Penyebaran di Indonesia Penyebaran Tarekat Sammaniyah di wilayah
Sumatra, dilakukan oleh Syekh Abdussamad al-Falimbani (wafat 1800 M). Menurut
riwayat, sebelum ke Palembang, Syekh Abdussamad al-Falimbani dahulunya
menyebarkan Tarekat Sammaniyah di Aceh. Ia mengajarkan doa dan zikir yang didapatkannya.[7]
2.4 TOKOH-TOKOH
TAREKAT
Dari sekian banyak tarekat yang pernah muncul
sejak abad ke-12 (abad ke-6 H) muncullah beberapa aliran tarekat yang terkemuka
dan beberapa tokohnya masing-masing seperti
:
·
Tarekat Qadiriyah, (dihubungkan kepada Syekh Abdul
Qadir Al-Jailani, yang wafat di Irak pada 1161 H) yang mempunyai penganut di
Irak, Turki, Turbekistan, Sudan, Cina, India, dan Indonesia.
·
Tarekat Syadziliah, (dihubungkan kepada Syekh
Ahmad Asy-Syadzili, yang wafat di Mesir pada 1258 M), yang mempunyai pengikut
di Mesir, Afrika Utara, Syiria, dan Negri-negri Arab lainnya. Pokok-pokok
ajarannya antara lain : Bertaqwa kepada Allah ditempat sunyi dan ramai Mengikuti
sunnah dalam segala perkataan dan
perbuatan Berpaling hati dari makhluk waktu berhadapan dari waktu membelakangi Kembali
kepada Allah diwaktu senang dan susah
·
Tarekat Rifaiyah, (dihubungkan kepada Syekh
Ahmad Ar-Rifai, yang wafat di Mesir pada 1182 M), yang mempunyai pengikut di
irak dan di Mesir.
·
Tarekat Naqsabandiyah (dihubungkan kepada Syekh
Bahaudin Naqsabandi yang wafat di Bukhara pada 1389 M), yang mempunyai pengikut
di Asia Tenggara, Turki, India, Cina, dan Indonesia. Ciri-ciri tarekat Naqsabandiah antara lain :
Berpegang teguh kepadah aqidah ahlusunnah, meningggalkan
ruqsah, memilih hokum-hukum yang azimah,senantiasa dalam muraqabah, tetap
berhadapan dengan Tuhan, menghasilkan malakah hudhur (menghadirkan Tuhan dalam
hati). Menyendiri ditengah keramaian serta menghiasi diri dengan hal-hal yang
memberi faeda Berpakaian dengan pakaian mukmin biasa Zikir tanpa suara[8]
·
Tarekat Syatarriyah, (dihubungkan kepada Syekh
Abdullah Asy-Sattari yang wafat di india pada 1236 M), yang mempunyai pengikut
India dan Indonesia.[8]
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Tarekat itu adalah pelaksanaan taqwa untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seperti usaha untuk melewati jenjang dan
maqam. Tarekat juga bisa diartikan untuk menahan hawa nafsu dan mengasingkan ke
tempat yang sunyi, tarekat ini bisa menggambarkan kesederhanaan atau keprihatinan
untuk menggapai sesuatu atau tujuan yang ingin dicapai da pelaksanaannya
melalui ikatan antara para mursyid-mursyid hingga kpada maqam tertinggi.
DAFTAR PUSTAKA
Huda, Sokhi,
2008. Tasawuf Kultural: Fenomena Shalawat Wahidiyah, Yogyakarta: Lkis
Yogyakarta
Syukur,Amin,
2003,Tasawuf Konstektual:Solusi Problem Manusia Modern,Yogyakarta:Pustaka
Pelajar
Aceh,Abubakar,1996,
Pengantar Ilmu Tarekat: Kajian Historis Tentang Mistik,Solo:Ramadhani
[1] Amin Syukur, Tasawuf Konstektual:
Solusi Problem Manusia Modern, Yogyakarta:Pustaka Pelajar.2003.h.50
[2].Abubakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat:
Kajian Historis Tentang Mistik,Cet.Ketiga belas, Solo:Ramadhani,1996
,h.80.
[3]. Abubakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat:
Kajian Historis Tentang Mistik,Cet.Ketiga belas, Solo:Ramadhani,1996
,h.80.
[4]
.Abubakar Aceh,Ibid, h.84.
[5].
Amin Syukur, Op.Cit, h.53.
[6].Sokhi Huda, Op.Cit, h.53.
[7].
Sokhi Huda, Ibid, H.65..
[8] .
Abubakar Aceh, Pengantar Ilmu Tarekat: Kajian Historis Tentang Mistik,Cet.Ketiga,
Op,cit ,h.279.
Mumtaz...
BalasHapusoc
BalasHapus